• SMP NEGERI 1 KUNIR
  • Cerdas, Berkarakter, dan Berprestasi.

SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)

STANDAR PELAYANAN

SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
SMP Negeri 1 Kunir

Pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif, serta tanpa dipungut biaya sesuai ketentuan yang berlaku.


WEBSITE PENDAFTARAN
spmb.lumajangkab.go.id
METODE PENDAFTARAN
ONLINE & OFFLINE
BIAYA
GRATIS
JALUR SPMB
4 JALUR

Informasi Penting

  • Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui website resmi SPMB Kabupaten Lumajang.
  • Pendaftaran juga dapat dilakukan secara luring di SMP Negeri 1 Kunir.
  • Seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya.

A. SERVICE DELIVERY

1. Persyaratan Pelayanan

Persyaratan calon murid baru mengikuti ketentuan SPMB Kabupaten Lumajang sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.

No Persyaratan
1 Persyaratan umum sesuai ketentuan SPMB Tahun Berjalan.
2 Dokumen disesuaikan dengan jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, atau Mutasi.
3 Dokumen asli ditunjukkan saat daftar ulang.

2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur Pelayanan

1 Membaca pengumuman dan petunjuk pelaksanaan SPMB.
2 Mendaftar secara daring melalui https://spmb.lumajangkab.go.id atau secara luring di SMP Negeri 1 Kunir.
3 Mengunggah atau menyerahkan dokumen persyaratan.
4 Verifikasi dokumen oleh panitia SPMB.
5 Melihat hasil seleksi sesuai jadwal.
6 Daftar ulang dengan membawa dokumen asli.

3. Jangka Waktu Pelayanan

Jalur Target Penyelesaian
Domisili 13 Jam
Prestasi 37 Jam
Afirmasi 25 Jam
Mutasi 24 Jam

4. Biaya Pelayanan

GRATIS
Tidak Dipungut Biaya

5. Produk Pelayanan

Produk pelayanan berupa:
  • Kartu Nomor Pendaftaran Peserta Didik Baru sesuai jalur pendaftaran.
  • Surat Keputusan Hasil Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

6. Pengaduan Layanan

Apabila masyarakat menemukan kendala selama proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pengaduan dapat disampaikan melalui media berikut.

No Media Pengaduan
1 Ruang Tata Usaha
2 Wali Kelas
3 Guru Mata Pelajaran
4 Wakil Kepala Sekolah
5 Kepala Sekolah
6 Kotak Saran
7 Media Sosial Resmi SMP Negeri 1 Kunir
8 Website SMP Negeri 1 Kunir
Seluruh pengaduan dicatat, diverifikasi, ditindaklanjuti, dan diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.
B. MANUFACTURING

7. Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  4. Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.
  5. Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses.
  6. Permendikbudristek Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.
  7. Surat Edaran Direktur Jenderal PAUD, Dikdas dan Dikmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

8. Sarana dan Prasarana

Fasilitas Pendaftaran Daring Fasilitas Pendaftaran Luring
  • Server Pendaftaran
  • Bandwidth Internet
  • Ruang Pendaftaran
  • Meja & Kursi
  • Kursi Tunggu
  • Toilet
  • Tempat Parkir
  • WiFi
  • ATK
  • Mesin Fotokopi / Scanner

9. Kompetensi Pelaksana / Pemberi Layanan

No Kompetensi
1 Pendidikan minimal SMA.
2 Menguasai Petunjuk Teknis SPMB.
3 Mampu mengoperasikan komputer dan aplikasi SPMB Online.
4 Teliti dalam melakukan verifikasi data dan dokumen.
5 Menerapkan budaya pelayanan prima (5S).

10. Pengawasan Internal

  • Kepala Sekolah melakukan pengawasan harian terhadap proses verifikasi dan penentuan kuota.
  • Adanya Tim Audit Internal SPMB.
  • Pengawasan langsung oleh Inspektorat Daerah.

11. Jumlah Pelaksana

2
Orang Pelaksana

12. Jaminan Pelayanan

Panitia SPMB berkomitmen menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru secara:

Objektif
Transparan
Akuntabel
Non Diskriminatif

Pelayanan dilaksanakan berdasarkan kuota dan ketentuan yang telah ditetapkan. Apabila melanggar, petugas bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

13. Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan

No Jaminan
1 Keamanan data pribadi calon murid dijamin sesuai peraturan perundang-undangan.
2 Keselamatan petugas dan masyarakat didukung APAR, CCTV, serta Kotak P3K.
3 Pelayanan dilaksanakan secara aman, nyaman, dan bebas praktik percaloan.
4 Petugas pelayanan merupakan personel yang telah mendapat penugasan resmi.

14. Evaluasi Kinerja Pelaksana / Pemberi Layanan

  1. Evaluasi kinerja dilaksanakan setiap akhir pelaksanaan SPMB oleh Kepala Sekolah kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang.
  2. Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan.

Portal Layanan Publik

SMP Negeri 1 Kunir

Pelayanan Cepat • Transparan • Akuntabel • Profesional
Jl. Raya Kunir No.10, Kecamatan Kunir
Kabupaten Lumajang - Jawa Timur
Telepon (0334) 520064
Email : smpn1kunir@gmail.com

Halaman Lainnya
STANDAR PELAYANAN PEMBELAJARAN

STANDAR PELAYANAN PEMBELAJARAN SMP Negeri 1 Kunir Pelayanan pembelajaran dilaksanakan secara terencana, interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan berpusat pada peserta didi

16/07/2026 12:35 - Oleh Administrator - Dilihat 26 kali
Survey layanan Tenaga Administrasi Sekolah

Memuat…

13/07/2026 12:15 - Oleh Administrator - Dilihat 47 kali
Standar Operasional Prosedur (SOP)

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) SMP Negeri 1 Kunir Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman pelaksanaan pelayanan publik di SMP Negeri 1 Kunir. Tentang SOP Stan

11/07/2026 13:59 - Oleh Administrator - Dilihat 41 kali
PELAYANAN ADMINISTRASI PESERTA DIDIK

PELAYANAN ADMINISTRASI PESERTA DIDIK SMP Negeri 1 Kunir Pelayanan administrasi peserta didik dilaksanakan secara cepat, mudah, transparan, dan profesional untuk mendukung kebutuhan si

11/07/2026 13:58 - Oleh Administrator - Dilihat 53 kali
LAYANAN PENGGANTI IJAZAH HILANG

SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH HILANG SMP Negeri 1 Kunir Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah bagi alumni yang kehilangan ijazah asli sesuai ketentuan yang berlak

11/07/2026 13:06 - Oleh Administrator - Dilihat 35 kali